Sampah dan Solusinya
Akibat menganggap masalah sepelah
masalah sampah baik oleh pemerintah pusat, daerah dan masyarakat itu sendiri,
maka kerugian yang ditimbulkan akibat sampah menjadi berlipat-lipat kerugian
materinya dibandingkan biaya yang harus keluarkan untuk mengatasi masalah
sampah. Sebagai contoh di Negara ibu kota seperti Jakarta, akibat penangan
sampah yang buruk masalah yang ditimbulkan adalah banjir dimana-mana akibat
saluran air tersumbat dan terhambat karena banyak sampah di saluran pembuangan
baik di got atau di sungai-sungai. Dari banjir ini mengakibatkan kemacetan
dimana-mana. Kemacetan ini jelas sangat merugikan semua orang karena banyak
waktu yang terbuang sia-sia karena terjebak kemacetan. Padahal untuk mengatasi
masalah sampah dari hasil penellitian hanya membutuhkan biaya 100 ribu per ton.
Dengan sampah Jakarta sekitar 6 ton perharinya berarti biaya yang dibutuhkan.
Ada 2 hal sumber masalah yang
menyebabkan masalah sampah ini tidak tertangani dengan baik.
1. Kurang perhatiannya dari Pemerintahan
Untuk mengatasi suatu masalah ini harus dimulai dengan jangankan mengatasi
masalah yang ada, justru sebaliknya masalah yang ada tambah parah.
Ada tiga hal yang harus menjadi perhatian pemerintah:
a. Fasilitas Sampah ala kadarnya
Pemerintahannya memang menyediakan fasilitas sampah, tetapi fasilitas yang di
sediakan apa adanya, atau ala kadarnya, tidak sesuai dengan kondisi dilapangan.
Misalnya tempat-tempat pembuangan sampah idealnya terdiri dari 2 atau 3 ember
sampah di setiap sudut tempat di masyarakat. Seandainya ada sarana tersebut
bisa memicu masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya sesuai dengan jenis
sampah.
Selain itu, mobil-mobil atau kendaraan-kendaraan pengangkut sampah sangat
minim, kalaupun ada itu hanya di tempat-tempat tertentu terutama di
tempat-tempat elit. Sedikitnya kendaraan pengangkut sampah inila yang memicu
sampah-sampah di masyarakat banyak bertumpuk di banyak tempat.
Sampah-sampah yang di angkut ke tempat pembuangan akhir pun tidak dikelola
sedemikian rupa agar sampah-sampah yang dikumpulkan bisa menghasilkan produk
yang bermanfaat. Sampah-sampah yang ada di tumpuk begitu saja hingga kumpulan
sampah itu bisa membentuk sebuah bukit (gunung kecil).
b. Tidak ada Sosialisasi dan Pendidikan Dini mangatasi sampah
Tidak ada upaya dan keseriusan sama sekali dari pemerintahan kepada masyarakat
tentang sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat tentang maslaah sampah,
kerugian yang dapat ditimbulkan. Kalau pun ada, itu hanya sekedarnya saja.
c. Tidak ada sanksi bagi orang yang membuang sampah
sembarangan
Peraturan daerah tentang sanksi dan pidana bagi orang yang membuang sampah
sembarangan sebenarnya sudah lama ada tetapi pemerintahan tidak ada keberanian
menegakkannya. Sangat wajar pemerintahan setempat tidak bernai menegakkan perda
tersebut karena pemerintahan tersebut sadar bahwa banyaknya orang yang membuang
sampah sembarangan itu disebabkan kegagalan pemerintahan itu sendiri terutama
soal ketidakmampuan menyediakan fasilitas tempat pembuangan sampah dan tidak
ada sosialisasi dan pendidikan yang serius tentang masalah sampah kepada
masyarakat.
2. Kesadaran
Masyarakat yang rendah
Jika seorang pengemis, anak jalanan atau gelandangan buang sampah sembarangan
dan jorok, mungkin masih bisa dimaklumi. Tetapi jika orang yang taat beragama
tetapi masih buang sampah sembarangan atau orang-orang kaya yang bermobil mewah
dan terpelajar membuang sampah sembarangan bahkan sangat pelit mengeluarkan
biaya untuk sampahnya sehingga setiap pagi ia membuang sampah di tepi-tepi
jalan atau ke tanah-tanah orang, adalah sesuatu yang sangat aneh dan
memprihatinkan sekali. Jika yang beriman dan yang intelektual saja punya
kesadaran yang sangat rendah tentang kebersihan dan pentingnya membuang sampah
pada tempatnya.
Memang ini ada pengaruh dari tidak adanya pemahaman dan pelatihan yang
diberikan sejak usia dini sehingga kebiasaan jorok dan membuang sampah
sembarangan mendarah daging dari kecil sampai tua. Ditambah lagi
pemerintahannya yang tidak ada keseriusan menangani masalah sampah, semakin
melengkapi kesemberawutan ini.
Sesuatu perubahan yang baik itu selalu berawal dari kesadaran. Mana mungkin ada
perubahan jika kesadarannya saja tidak pernah ada.
SOLUSI
1. Fasilitas Penampuangan Sampah yang baik
Pemerintah harus menyediakan fasilitas penampungan sampah dengan baik disertai
system manajemen penengan sampah yang baik. Pemerintah menyediakan banyak
kendaraan-kendaraan pengangkutan sampah sehingga tidak ada lagi kasus sampah
tidak terangkat karena terbatas pengangkutannya. Pemerintah harus menyediakan
sarana tempat sampah berdasarkan jenis sampah di tempat-tempat umum, di
sudut-sudut tertentu di masyarakat agar memicu masyarakat membuang sampah di
tempatnya.
2. Tong Sampah Basah dan Kering di Tiap Rumah
Pemerintah mewajibkan seluruh warganya setiap rumah memiliki tempat sampah
setidaknya terdiri dari 2 jenis tong sampah berdasarkan jenis sampah.
a. Tong 1 diperuntukkan sampah basah yaitu sampah-sampah
makanan, tumbuhan, hewan yang mudah busuk.
b. Tong 2 diperuntukkan untuk sampah daur ulang, yaitu
sampah-sampah yang terbuat dari plastic, kaca atau besi yang susah di urai
secara alamiah tetapi dapat di daur ulang kembali.
3. Memperbanyak Petugas Sampah dan Menggaji dengan sangat
layak
Para petugas sampah idealnya harus di sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Para petugas sampah ini harus di gaji dengan sangat layak atau minimal UMR dan
diberi fasilitas kesehatan karena para petugas sampah ini juga rentan dengan
penyakit.
Petugas sampah ini terdiri dari 2 jenis.
a. Petugas pengangkut Sampah
Petugas ini tugas pokok dan kerjanya hanya mengangkut sampah setiap harinya.
b. Petugas Pengawas sekaligus Pembina Masyarakat
Idealnya tiap kelurahan memiliki setidaknya 1 orang petugas pengawas sekaligus
Pembina di masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan mengajari
masyarakat bagaimana cara menangani sampah. Misalnya mengajari masyarakat
menangani sampah basah langsung menjadi pupuk organic yang dapat dimanfaatkan
kembali oleh masyarakat itu sendiri. Petugas Pengawas sekaligus Pembina ini
memonitor setiap hari seluruh kebersihan di kelurahan. Memberi teguran kepada
masyarakat yang tidak tertip membuang sampah. Bahkan termasuk melaporkan ke
pihak yang berwajib jika melakukan pelanggaran perda dilarang membuang sampah.
4. Manajemen Sampah yang baik
Untuk sampah basah harus diangkut setiap hari agar tidak menimbulkan bau
dimasyarakat. Sampah basah ini dibawa ke tempat penampungan sampah dimana
tempat penampuangannya sudah ada alat khusus yang dapat mengolah sampah ini
menjadi pupuk organic atau untuk di olah lagi menjadi energy.
Sedangkan untuk sampah kering seperti plastic di angkat beberapa hari sekali
dan biasanya sampah kering yang dapat di daur ulang kembali ini sudah pasti
diambil para pemulung karena dapat di jual kembali.
5. Mendirikan Bank Sampah
Pemerintah mengadakan Bank Sampah di tiap kelurahan dengan di integrasikan
dengan petugas Pengawas dan Pembina sebagai penanggung jawab utama. Bank Sampah
sendiri adalah tempat mencacah sampah-sampah menjadi kecil sebelum di olah
kembali seperti menjadi pupuk atau menjadi produk yang bermanfaat lainnya.
6. Sosialisasi dan Pendidikan sejak Usia dini tentang
penanganan sampah
Pemerintah dan swasta harus melakukan sosialisasi dan Pendidikan sejak Usia
dini (dari kecil) tentang penanganan sampah yang baik. Sosialisasi dan
pendidikan penanganan sampah ini harus melibatkan semua elemen mulai dari
Lembaga Pendidikan, PNS, Polisi, Tokok Agama dan Tokoh Masyarakat.
a. Lembaga Pendidikan
Mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak sampah Perguruan TInggi sudah di ajarkan
akibat membuang sampah sembarangan, cara menangangani sampah, cara agar tidak
terlalu banyak menciptakan sampah, dan keuntungan yang bisa di dapat dari
sampah dan cara penanganannya yang benar.
b. Polisi
Dalam hal ini polisi dapat memiliki andil besar serta mendidik masyarakat untuk
tidak membuang sampah sembarangan dengan cara melakukan teguran bahkan
penangkapan bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
c. PNS
Khususnya Lurah, Camat, Satpol PP berapartisipasi secara aktif melakukan
pengawasan dan pembinaan kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan
dan mengikuti prosedur cara menangani sampah dengan baik.
d. Tokoh Masyarakat
Tokoh Masyarakat seperti Ketua RT, RW, Tokoh Adat atau yang di hormati dan
disegani masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan membina masyarakat
untuk tidak membuang sampah sembarangan.
e. Tokoh Agama
Para Tokoh Agama harus mampu member penjelasan yang tepat kepada masyarakat
agar keimanan terhadap Tuhan YME tidak hanya sebatas ritual saja tetapi harus
sinkron atau sejalan dengan prilaku keseharian seperti sikap menjaga kebersihan
adalah salah satu bentuk ciri orang yang beriman dan penekanan kepada umat
bahwa membuang sampah sembarangan termasuk perbuatan dosa besar. Sebab akibat
sampah menimbulkan kerugian sangat besar seperti macet, banjir, penyakit, dan
pemandangan yang jorok.
7. Pemberian Sanksi yang Tegas
Jika sarana dan prasarana sudah disediakan secara lengkap dengan system
manajemen penanganan yang benar oleh pemerintah maupun swadaya masyarakat dan
pemerintah sudah melakukan sosialisasi, pendidikan dan pembinaan sudah
diberikan secara merata dan secara konsisten, maka Perda Sanksi bagi pelaku
pembuang sampah sembarangan harus di terapkan di masyarakat secara adil, tegas
dan transparan.
Penerapan pemberian sanksi bagi orang yang membuang sampah sembarangan ini
penting untuk diterapkan agar jadi efek jera bagi yang lain. Seperti di
Singapura misalnya, jangankan korupsi meludah sembarangan saja orang takut
karena sanksinya berat. Bentuk sanksi itu sendiri lebih ditekankan pada
pemberian denda yang dapat di ambil dengan cara memotong langsung tabungan atau
gaji si pelaku. Atau bisa juga kerja social jika tidak punya uang dan tentu
saja yang terakhir adalah sanksi hukuman. ( Sumber : http://www.mellykemala.esy.es )
Jual Tempat Sampah Murah, Tempat Sampah Bagus,
Tempat Sampah Kuat, Tempat Sampah Unik, Tempat Sampah Fiberglass, Tempat Sampah
Praktis.
Kami bergerak di pembuatan dan penjualan
tempat sampah Murah, Berkualitas, Bagus dan Unik. Kami melayani pemesanan
partai Besar dan Kecil, ke sekitar wilayah DKI Jakarta maupun ke seluruh
Indonesia.
Kami sudah biasa mengerjakan proyek-proyek di
daerah-daerah seluruh Indonesia dengan hasil yang memuaskan dan dengan layanan
purna jual ( sales after service ).
Kami memiliki tenaga-tenaga terampil yang ahli
di bidang pabrikasi berbahan fiberglass, biasa dan sanggup bekerja dalam
tekanan waktu, tempat dan cuaca.
Produk-produk kami digunakan dalam berbagai
skala Industri, Pabrik, Perkantoran, Perhotelan, Apartemen, Perumahan, Pasar
Tradisional dan Pasar Moderen, Rumah Sakit, Taman Bermain, Sekolahan, Kebon
Binatang, Pangkalan Minyak, Pangkalan Militer, dan banyak lagi.
Kami siap bekerjasama dengan baik dan melayani
segala permintaan khusus demi jaminan kepuasan konsumen/pelanggan.
Produk-produk kami : Tempat Sampah
Tanam/Tempat Sampah Sulo/Tempat Sampah Gandeng/Tempat Sampah Tunggal/Tempat
Sampah Mobile/Tempat Sampah Organik/Tempat Sampah NonOrganik/Tempat Sampah
Dorong?Tempat Sampah Beroda/Tempat Sampah Bulat/Tempat Sampah Kotak/Tempat
Sampah Limas/Tempat Sampah Oval/Tempat Sampah Goyang/Tempat Sampah Swing/Tempat
Sampah Kimia/Tempat Sampah B3/Tempat Sampah 90 Liter/Tempat Sampah 120
Liter/Tempat Sampah 240 Liter/Tempat Sampah Fiberglass, Bak Sampah Fiberglass , Tong Sampah Gandeng Tanam,
Tong Sampah Pilah Fiberglass, Tong Sampah Gantung Gandeng Pilah Fiberglass,
Tempat Sampah Pilah Gandeng Tanam Fiberglass , Tong Sampah Gandeng Tanam, Tong
Sampah Pilah Fiberglass, Tong Sampah Gantung Gandeng Pilah Fiberglass, Tempat
Sampah Pilah Gandeng Tanam Fiberglass , Tong Sampah Berkarakter, Tempat Sampah
Fiberglass, Bak Sampah Fiberglass .Tong Sampah Double Fiber dan lain-lain
Untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi
kami di :
CIPTA ABADI
Office Address: Jl. Elang No.04 RT.04/ RW.06 Jati Raden - Jati Sampurna -
Bekasi 17434
Tel: 021-92198446 / 021-91684884/ 02194537337
HP: 087 836548677/ 082 114261210
Email: cipta.abadi@ rocketmail.com atau abi.wanto@ yahoo.co.id
Web: www.ciptaabadi11.bayarku.com